Rabu, 06 Mei 2020
Selasa, 05 Mei 2020
GERAKAN LITERASI SEKOLAH
Gerakan Literasi Sekolah adalah sebuah gerakan dalam upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.
Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Gerakan Literasi Sekolah ini merupakan upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah baik guru, peserta didik, orang tua/wali murid, dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan sehingga membutuhkan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca yang dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca. Guru membacakan buku dan warga sekolah membaca dalam hati.
Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, dan auditori. Di abad 21 ini , kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi.
Untuk memahami dengan lengkap Gerakan Literasi Sekolah ini, modul dapat di download di sini
Sabtu, 02 Mei 2020
Jumat, 01 Mei 2020
BUKU KERJA PPKN
Tugas guru tidak hanya mengajar di kelas. Ia juga dituntut untuk bisa merencanakan pembelajaran dan membuat administrasinya secara lengkap, salah satunya adalah lewat buku kerja guru.
Berikut ini contoh buku kerja guru PPKn kelas XI semester 1 dapat di download disini
Sabtu, 18 April 2020
GURU DI ZAMAN MILENIAL
Oleh: Muhammad Nazir, S.Pd
Guru PPKn MAN Dompu
Pandemi covid 19 yang sedang melanda dunia memberikan
pesan kepada kita bahwa manusia tidak boleh puas dengan keadaan mapannya. Kita tidak
pernah tahu, kapan suatu keadaan akan berubah dan dalam bentuk apa perubahan
tersebut akan terjadi. Seperti saat ini, dimana guru dan siswa tidak
diperkenankan bertemu dan bertatap muka namun diharuskan untuk tetap melaksanakan
kegiatan belajar mengajar. Untuk melaksanakan KBM itu, pemerintah telah
menyediakan beberapa fasilitas pembelajaran seperti pembelajaran elektronik
atau e-learning bagi masing-masing
madrasah dan sekolah serta pembelajaran yang bersifat terpusat dan massif melalui
layanan TV pemerintah atau TVRI. Semua usaha itu dilakukan agar kegiatan
belajar mengajar tidak berhenti dan juga usaha pemerintah untuk memutus mata rantai
penyebaran virus corona ini bisa berhasil.
Jika pemerintah telah berusaha menyediakan fasilitas
belajar dan kegiatan belajar terpusat maka pertanyaan selanjutnya apa yang
telah dilakukan oleh guru sebagai tenaga pendidik dalam melaksanakan
pembelajaran jarak jauh ini? Jawabannya pasti beragam karena situasi dan
kondisi madrasah atau sekolah yang berbeda-beda. Ada guru yang sudah melaksanakan
pembelajaran dengan e-learning, ada juga guru yang melaksanakan pembelajaran
berbasis Whats App Group bahkan ada juga yang tidak melaksanakan pembelajaran
sama sekali dengan berbagai macam alasan. Tentunya hal ini kembali pada pribadi
guru masing-masing.
Sebagai guru yang mengajar pada era teknologi ini, apa
yang mesti dilakukan agar pembelajaran dapat terlaksana dengan baik, kreatif
dan menyenangkan? Untuk menjawab pertanyaan ini, menurut saya, ada beberapa
kriteria guru yang dapat beradaptasi dengan era teknologi ini:
1.
Guru memiliki jiwa yang terbuka
Jiwa yang terbuka artinya adalah kesediaan diri untuk
menerima masukan dan kritikan serta bersedia untuk terus menerus memperbaiki
dan memperbaharui pengetahuan dan pemahamannya tentang konsep dan teknologi pembelajaran
sehingga pembelajaran yang dilaksanakannya adalah pembelajaran yang tepat guna
dan berhasil guna.
Jiwa yang terbuka menjadi kunci utama jika ingin menjadi
guru yang berkembang. Pikiran yang terbuka serta tidak gengsi untuk bertanya
kepada rekan sejawat menjadi pintu masuknya pengetahuan dan juga motivasi karena
biasanya lewat diskusi guru-guru dapat saling memberikan pengalamannya serta
saling memotivasi untuk terus berusaha mengembangkan kemampuan dirinya.
2. Guru yang
tidak cepat merasa puas dan selalu tertantang untuk selalu meningkatkan kualitas
pembelajarannya
Sebagian guru ada yang enggan untuk meningkatkan kualitas
pembelajarannya karena menganggap metode pembelajarannya sudah cukup berhasil. Ada
juga yang tidak mau meningkatkan pembelajarannya karena malas berpikir dan
tidak mau repot dengan keadaannya.
Masalah diatas, itu adalah nyata terjadi. Biasanya terjadi
pada guru-guru yang sudah sepuh yang merasa cukup dengan apa yang telah
diperbuatnya. Namun bagi guru yang masih fresh
dan energik hal tersebut tidak boleh
dilakukan. Kita harus menyadari bahwa profesi guru adalah profesi yang
menentukan tingkat kemajuan suatu negara. Melalui pendidikan, kita sedang
menyiapkan proses regenerasi masa depan. Jika proses regenerasi ini berjalan baik
maka bisa dijamin masa depan akan baik dan maju dan sebaliknya jika proses
regenerasi ini kita laksanakan secara acak-acakan maka bangsa ini akan tetap
berada pada posisinya yang terbelakang.
3. Guru yang
tidak gaptek (gagap teknologi)
Sebagai guru milenial yang hidup pada era teknologi maka
pengenalan dan penguasaan terhadap teknologi mesti dilakukan. Lebih-lebih pada
kondisi pandemi covid 19 ini, peranan teknologi pembelajaran sangat dibutuhkan.
Pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah akan sangat bermakna apabila
dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi yang tepat.
Saat ini, perusahaan-perusahaan teknologi dunia
berlomba-lomba untuk menciptakan aplikasi yang bermanfaat untuk manusia, yang juga
bermanfaat untuk dunia pendidikan. Kita sebagai guru hanya perlu memanfaatkan
salah satu dari sekian banyak aplikasi yang disediakan untuk pembelajaran kita.
Namun begitu, aplikasi tersebut harus benar-benar mampu menjadi media untuk
melakukan pembelajaran secara efektif. Transfer
of knowledge dan transfer value nya
harus dipertimbangkan sehingga kita tidak asal-asalan dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
4. Guru yang
pandai memanfaatkan situasi dan kondisi untuk memperbaiki kualitas
pembelajarannya
Kondisi belajar di rumah atau teaching from home menyadarkan kita semua bahwa guru harus siap
mengajar dalam semua kondisi. Suatu kondisi dimana guru dan siswa tidak diperbolehkan
bertemu dan bertatap muka namun harus tetap melaksanakan proses belajar
mengajar. Pada proses ini, guru harus menyiapkan diri sebaik mungkin serta
menyiapkan proses KBMnya sehingga bisa terlaksana. Hal-hal yang bisa
dilaksanakan guru antara lain, membuat group pembelajaran bisa lewat group Facebook
atau group Whats App. Lewat group ini nanti kemudian guru bisa memberikan
arahan-arahan bagaimana semestinya pembelajaran dilaksanakan.
Rabu, 15 April 2020
KASUS-KASUS ANCAMAN TERHADAP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
A.
Ancaman
Terhadap Integrasi Nasional
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ancaman adalah usaha yang
dilaksanakan secara konsepsional melalui tindak politik dan atau kejahatan yang
diperkirakan dapat membahayakan tatanan serta kepentingan negara dan bangsa.
Sementara itu, ancaman terhadap NKRI merupakan setiap upaya, pekerjaan,
kegiatan dan tindakan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai
dan atau dibuktikan dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan,
kedaulatan, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kepentingan
di berbagai aspek, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun
pertahanan keamanan.
Sebagai bagian dari bangsa dan negara Indonesia, kita harus menyadari
bahwa seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan satu
kesatuan. Oleh karena itu, ancaman terhadap seluruh wilayah, dan menjadi
tanggung jawab segenap bangsa Indonesia untuk mengatasinya.
1.
Ancaman di
Bidang Ideologi
Globalisasi telah membawa nilai-nilai demokrasi
dan juga Hak Asasi Manusia (HAM) ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hal ini
telah membangkitkan kesadaran universal tentang pentingnya menyelamatkan umat
manusia dari ancaman perang antar negara, perang saudara, etnic cleansing,
konflik komunal, serta berbagai ancaman fisik maupun non fisik yang
membahayakan kehidupan ummat manusia. Isu ini telah banyak diperjuangkan oleh berbagai negara di semua belahan dunia. Berdasarkan
hal itu, masalah keamanan tidak lagi hanya beroreintasi pada keamanan negara
dalam menghadapi ancaman tradisional melalui kekuatan militer akan tetapi
ditujukan untuk melindungi keamanan dan keselamatan ummat manusia dari
ancaman-ancaman non militer, baik dari luar maupun dalam negeri. Tidak bisa
kita pungkiri, ancaman-ancaman non tradisional lebih banyak terjadi di era
globalisasi ini. Salah satunya adalah ancaman berbasis ideologi.
Berbicara tentang ancaman ideologi, Indonesia
secara tegas menolak faham komunis dan zionis. Oleh karena itu, pengaruh dari
negara-negara komunis tidak begitu dirasakan oleh bangsa Indonesia. Meski demikian,
negara kita tidak mungkin terbebas sepenuhnya dari paham negara lain. Kita tidak
dapat memungkiri adanya pengaruh paham seperti liberalisme dalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Contohnya saat ini ada kecenderungan masyarakat Indonesia
mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan
individual. Paham ini berhasil mempengaruhi banyak negara, termasuk bangsa
Indonesia. Masuknya paham ini tidak lepas dari kebebasan informasi di era
globalisasi yang membuat banyak pemikiran-pemikiran barat masuk kepada
masyarakat Indonesia. Tidak jarang banyak yang meyakini bahwa liberalisme dapat
membawa manusia kearah kemajuan dan kemakmuran. Meski sebuah ideologi dapat
membawa pengaruh yang positif namun tidak jarang pengaruh yang diambil justru
yang bernilai negatif. Kita ambil contoh gaya hidup yang diliputi kemewahan dan
sikap individualisme. Hal tersebut tentu saja menjadi ancaman bagi kepribadian
bangsa Indonesia.
Pengalaman sejarah bangsa Indonesia, juga
mencatat masa kelam akibat masuknya ideologi yang tidak sejalan dengan Pancasila.
Pada masa kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia baru diproklamasikan pada
tanggal 17 agustus 1945, bangsa kita tidak hanya dihadapkan pada agresi Belanda
semata atau ancaman fisik saja. Kita juga dihadapkan dengan tekanan politik
Belanda. Mereka berusaha membentuk negara bagian atau negara “boneka”. Upaya Belanda
ini tidak jarang membuat bangsa kita berperang dengan saudara sendiri. Hal itu
karena banyak di antara kekuatan politik lokal yang muncul, tidak mendukung
upaya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Contohnya,
gerakan Daarul Islam (DI) yang dipimpin Sekarmadji Marijan Kartosuwiryo. Saat itu,
DI menganggap ketika pemimpin negeri ini ditangkap Belanda, NKRI dianggap sudah
tidak ada dan ia akan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII).
Penumpasan berbagai pemberontakan yang terjadi
pada zaman dulu, tidak berarti bahwa gerakan kelompok radikal bersenjata
berakhir. Contohnya menurut Petrus Reinhard Golose, DI/TII terurai dalam
kelompok yang lebih kecil. Salah satu kelompok yang cukup kuat dan memiliki
pengaruh di Jawa Tengah adalah kelompok Abdullah Sungkar. Pada tahun 1993,
kelompok ini mendeklarasikan pendirian Al Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok ini
diduga menjadi pemeran utama berbagai periistiwa terorisme yang terjadi di
Indonesia, bahkan di Asia Tenggara.
Gerakan kelompok radikal yang mengancam simbol
negara dan keutuhan NKRI, memang cukup sulit untuk diberantas. Hal ini karena
kelompok radikal menyebarkan ideologi dengan berbagai cara. Ideologi dengan
perjuangan yang menghalalkan kekerasan tentu mengancam NKRI. Oleh karena itu,
upaya mencegah ideologi radikal agar tidak berkembang subur terus menerus harus
dilakukan secara konsisten oleh semua komponen bangsa, salah satunya dengan
program deradikalisasi. Selanjutnya paham nasionalis juga harus terus
dihidupkan dan dibangkitkan dengan berbagai cara. Contohnya dengan proses
penanaman nilai perjuangan, semangat atau cita-cita membangun bangsa serta
memupuk rasa kecintaan terhadap tanah air melalui pendidikan di segala
tingkatan.
2.
Ancaman di
Bidang Politik
Ancaman di bidang politik, tidak hanya
bersumber dari luar negeri. Sumber ancaman juga bisa datang dari dalam negeri. Ancaman
yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa
penggunaan kekuatan melalui pengerahan massa. Hal ini bertujuan untuk
menumbangkan pemerintahan yang sedang berkuasa, atau menggalang kekuatan
politik untuk melemahkan kekuasaan ppemerintah. Bentuk lainnya adalah
separatisme (pemisahan diri). Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat
menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan
tidak bersenjata tidak bersenjata ditempuh untuk menarik simpati masyarakat
internasional. Oleh karena itu, pola separatisme ini termasuk sulit dihadapi
menggunakan kekuatan militer.
3.
Ancaman di
Bidang Ekonomi
Bidang ekonomi akan menentukan posisi tawar
setiap negara dalam pergaulan internasional. Jenis ancaman ini terbagi menjadi
ancaman internal dan eksternal.
a.
Ancaman internal
Ancaman internal
dalam bidang ekonomi berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak
memadai dan sistem ekonomi yang tidak jelas.
Permasalahan ekonomi
dapat menyebabkan kesenjangan dan diskriminasi pembangunan dalam segala aspek
kehidupan. Hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial. Perasaan seperti
itu dapat dapat membentuk motif yang mendorong gerakan-gerakan untuk melakukan
perlawanan.
b.
Ancaman eksternal
Ancaman eksternal
dalam bidang ekonomi dapat berupa kinerja ekonomi yang buruk, daya saing
rendah, ketidaksiapan dalam menghadapi globalisasi dan ketergantungan kepada
pihak asing.
Persoalan di suatu
negara memang tidak dapat terlepas dari pengaruh negara lain. Hal ini merupakan
sala satu proses globalisasi. Oleh karena itu, kita akan menemukan bahwa mayoritas
negara di dunia tidak menganut sistem ekonomi tertutup. Globalisasi perekonomian
di satu sisi dapat membuka peluang produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif. Namun di sisi lain, hal tersebut menyebabkan
masuknya produk-produk asing ke pasar domestik. Selain berpotensi mendatangkan
keuntungan, hal tersebut juga dapat mengancam perekonomian Indonesia.
4.
Ancaman di
Bidang Sosial Budaya
Ancaman berdimensi sosial budaya datang dari
persoalan kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Persoalan tersebut
menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan separatisme, terorisme, kekerasan
dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan
kesatuan bangsa, nasionalisme dan patriotisme.
Pada kurun waktu antara tahun 1998 sampai
dengan 1999, Indonesia seringkali menghadapi berbagai ancaman di bidang sosial
budaya. Beberapa ancaman tersebut diantaranya sebagai berikut:
a.
Indonesia pernah
dihadapkan pada konflik sosial yang didasarkan pada perbedaan ras. Konflik tersebut
berujung pada penjarahan pertokoan, pembunuhan dan tindakan kriminal lainnya
b.
Terjadi konflik
kelompok antar agama yang berujung pada pembakaran dan pemboman rumah ibadah.
c.
Terjadi konflik
sosial antar suku berupa perkelahian dengan pembunuhan antar suku
d.
Konflik antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah
e.
Konflik sosial
yang terjadi antar kelompok politik
Selain beberapa ancaman di atas, juga terdapat
beberapa ancaman yang berasal dari luar negeri, yakni pengaruh globalisasi yang
membuka keran informasi dan perkembangan teknologi yang sebesar-besarnya
menyebabkan masuknya budaya asing ke Indonesia seperti sikap hidup individual,
konsumerisme dan hedonisme. Sikap-sikap tersebut bertentangan dengan
nilai-nilai budaya bangsa yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, terdapat juga nilai-nilai yang
positif seperti kedisiplinan serta keuletan dalam bekerja dan belajar. Nilai-nilai
positif tersebut harus kita terapkan dalam membangun masyarakatt Indonesia.
Permasalahan lain yang dapat mengancam bangsa
Indonesia dalam bidang sosial budaya adalah peredaran narkotika dan obat-obatan
terlarang serta tayangan-tayangan dewasa yang dapat mengancam generasi muda
Indonesia.
5.
Ancaman di
Bidang Pertahanan Dan Keamanan
Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara
Indonesia dapat berbentuk ancaman militer. Ancaman militer merupakan ancaman yang
menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan dinilai mempunyai
kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan
keselamatan segenap bangsa.
Bentuk-bentuk ancaman militer, diantaranya
sebagai berikut:
a.
Agresi,
merupakan penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan
negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa. Agresi dapat dilakukan dalam bentuk dan
cara-cara sebagai berikut:
1)
Invasi berupa
serangan oleh kekuatan bersenjata negara lain terhadap wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia
2)
Bombardemen,
berupa penggunaan senjata lainnya yang dilakukan oleh angkatan bersenjata
negara lain terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
3)
Blokade terhadap
pelabuhan atau pantai atau wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia
oleh angkatan bersenjata negara lain
4)
Serangan unsur
angkatan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat, satuan laut, atau
satuan udara tentara nasional Indonesia
5)
Unsur kekuatan
bersenjata negara lain yang berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, berdasarkan perjanjian yang tindakan atau keberadaannya bertentangan
dengan ketentuan dalam perjanjian
6)
Tindakan suatu
negara yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain sebagai daerah
persiapan untuk melakukan agresi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
7)
Pengiriman
kelompok bersenjata atau tentara bayaran oleh negara lain untuk melakukan
tindakan kekerasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau melakukan
tindakan seperti tersebut di atas
b. Pelanggaran
wilayah yang dilakukan oleh negara lain, baik yang menggunakan kapal maupun pesawat
non komersial
c. Spionase yang
dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer
d. Sabotase untuk
merusak instalasi penting militer dan objek vital nasional yang membahayakan
keselamatan bangsa
e. Aksi teror
bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang
bekerja sama dengan terorisme dalam negeri atau terorisme dalam negeri yang
bereskalasi tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah
dan keselamatan segenap bangsa
f. Pemberontakan
bersenjata
g. Perang saudara
yang terjadi antara kelompok masyarakat bersenjata dengan kelompok masyarakat
bersenjata lainnya.
2.
Strategi
Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
B.
Strategi
Dalam Mengatasi Berbagai Ancaman
1.
Strategi
Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik
Strategi mengatasi ancaman di bidang ideologi
dan politik dilakukan melalui empat hal yaitu, demokratisasi, kebebasan,
keterbukaan dan hak asasi manusia. Bagaimanakah pelaksanaannya?
a.
Demokrasi
Demokrasi dicirikan dengan semangat kebebasan. Adapun asas demokrasi
ditandai dengan keterbukaan, kemajemukan, dan penghargaan yang tinggi terhadap
hak asasi manusia. Meski demikian, demokrasi tidak hanya terbatas sebagai
ideologi semata. Lebih jauh dari itu, demokrasi harus menjadi landasan dalam
pembentukan sumber daya manusia serta membangun keunggulan dalam perekonomian,
politik dan keamanan. Melalui demokrasi, masyarakat dapat mempertebal rasa
nasionalisme dengan tetap menghormati kebebasan, keterbukaan, kompetisi dan
kemajemukan.
Negara-negara yang melaksanakan demokrasi dengan baik, telah berhasil
membawa mereka kepada kesejahteraan. Hal ini telah mengokohkan keyakinan bahwa
demokrasi harus dipertahankan dan disebarluaskan. Meski demikian, demokrasi
yang berasal dari negara-negara barat harus disesuaikan kembali dengan nilai,
tradisi, pola tingkah laku dan kebutuhan masyarakat di Indonesia. Dengan demikian,
demokrasi tidak akan bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa. Pelaksanaan
demokrasi harus kita laksanakan dengan jiwa dan pandangan hidup bangsa serta
dasar negara Pancasila. Dalam demokrasi Pancasila yang berlandaskan falsafah
kekeluargaan, tidak mengenal adanya diktator mayoritas atau tirani minoritas.
Penerapan demokrasi dalam kehidupan masyarakat, memang penting
dilakukan. Melalui demokrasi, suatu masyarakat akan menghargai dan mendukung
pendidikan. Mereka akan mampu memberikan sumbangsih demi kemajuan dan
perubahan. Kajian keilmuan akan lebih diarahkan untuk menemukan kebenaran
secara objektif tanpa ketakutan akan tekanan. Hal itu karena kita diberikan hak
untuk mengkritik, bebas mengeluarkan pendapat serta bersedia menerima pendapat
orang lain.
b.
Kebebasan dan
Keterbukaan
Konsep kebebasan dan keterbukaan tentunya harus diberikan batasan yang
jelas. Apabila tidak, kebebasan tanpa batas akan menyebabkan anarki atau
kekacauan terhadap kondisi ekonomi, politik, serta stabilitas nasional. Pelaksanaan
kebebasan dan keterbukaan, tentunya harus tetap berpedoman pada hukum ataupun
norma yang lainnya. Dengan demikian, kebebasan dan keterbukaan tidak berubah
menjadi kekacauan, melainkan pada kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
c.
Hak Asasi
Manusia
Kita semua tentunya sudah menyepakati pentingnya perlindungan dan
penegakan HAM. Apalagi pada era globalisasi ini, hak asasi manusia sudah
bersifat universal. Meski demikian dalam pelaksanaannya di Indonesia tetap
menerapkan HAM sepanjang tidak bertentangan dengan pandangan hidup serta
nilai-nilai sosial budaya bangsa.
Strategi mengatasi ancaman di bidang ekonomi,
dilakukan melalui sistem ekonomi kerakyatan, baik secara makro maupun mikro. Selain
itu, kita harus berpegang pada hal-hal berikut ini:
a. Sistem ekonomi
harus sesuai dengan amanat pasal 33 UUD NRI tahun 1945, yaitu demokrasi ekonomi
atau ekonomi kekeluargaan. Adapun ekonomi liberal, jelas tidak cocok dengan
jiwa dan semangat bangsa Indonesia
b.
Pengembangan
ekonomi berbasis pertanian. Hal itu karena kita mempunyai wilayah yang luas
serta subur
c.
Industri mengutamakan
penggunaan bahan baku lokal. Hal itu untuk mengurangi ketergantungan bahan baku
impor
d.
Perekonomian
berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat
e.
Menghindari
utang luar negeri. Melalui utang, negara-negara lain dapat mendikte negara
pengutang. Akibat lainnya, munculnya krisis ekonomi yang salah satu penyebabnya
adalah banyaknya utang luar negeri
3.
Strategi
Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Strategi bangsa Indonesia untuk mengatasi ancaman
di bidang sosial budaya, dilakukan dengan memelihara keselarasan dan
keseimbangan antara manusia dan alam semesta, manusia dengan masyarakat,
manusia dengan tuhan, serta keseimbangan lahir dan bathin. Hal inilah yang akan
melahirkan toleransi tinggi dan menjadi sarana bagi bangsa untuk selalu hidup
bersatu. Oleh sebab itu, bangsa kita memiliki semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Melalui
semboyan tersebut, bangsa kita berusaha menyatukan keanekaragaman suku, agama,
ras, bahasa, adat istiadat, kesenian, dan kebudayaan yang berbeda-beda dalam
satu ikatan. Selain itu, kita harus meningkatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.
4.
Strategi
Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Untuk mengatasi ancaman-ancaman terhadap negara
dalam bidang pertahanan dan keamanan, pemerintah dapat menyelenggarakan operasi
militer. Kegiatan ini pada dasarnya, terdiri atas operasi militer untuk perang
dan operasi militer untuk selain perang. Operasi militer, meliputi kegiatan
terencana yang dilakukan oleh satuan militer dengan sasaran, waktu, tempat, dan
dukungan logistik yang telah ditetapkan sebelumnya melalui perencanaan terinci.
Operasi militer selain perang antara lain, berupa bantuan kemanusiaan (civic mission), perbantuan kepada
Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban
masyarakat, bantuan kepada pemerintahan sipil, pengamanan
pelayaran/penerbangan, bantuan pencarian dan pertolongan (search and rescue), serta bantuan pengungsian dan penanggulangan
korban bencana alam. Kewenangan pengerahan kekuatan Tentara Nasional Indonesia
dalam rangka operasi militer hanya ada pada Presiden.
Penyelenggaraan operasi militer, bertujuan
mencapai kepentingan nasional, yaitu tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945, serta
terjaminnya kelancaran dan keamanan pembangunan nasional yang berkelanjutan
guna mewujudkan tujuan pembangunan dan tujuan nasional. Kepentingan nasional
diwujudkan dengan memperhatikan 3 (tiga) kaidah pokok, yaitu sebagai berikut:
a.
Tata kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
b.
Upaya pencapaian
tujuan nasional, dilaksanakan melalui pembangunan nasional yang berkelanjutan,
berwawasan lingkungan dan berketahanan nasional berdasarkan Wawasan Nusantara
c.
Sarana yang
digunakan adalah seluruh potensi serta kekuatan nasional yang didayagunakan
secara menyeluruh dan terpadu.
Sumber: Muhammad Taupan dan Ine Aryani Suwita, 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, untuk Siswa SMA-MA/SMK-MAK Kelas XI, Bandung:Penerbit Yrama Widya
Rabu, 29 Januari 2020
PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
Oleh: Prof. Dr. Kaelan, M.S
A.
Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya
merupakan system filsafat. Yang dimaksud dengan system adalah suatu kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara
keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. System lazimnya memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
1. Suatu
kesatuan bagian-bagian
2. Bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3. Saling
berhubungan, saling ketergantungan
4. Kesemuanya
dimaksud untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan system)
5. Terjadi
dalam suatu lingkungan yang kompleks (shore dan Voich, 1974:22)
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu
sila-sila pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri,
fungsi sendiri-sendiri berdasarkan tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang
adil dan makmur berdasarkan pancasila.
Isi sila-sila pancasila pada hakikatnya merupakan
suatu kesatuan. Dasar filsafat Negara Indonesia terdiri atas lima sila yang
masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila
pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila
merupakan satu unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan pancasila. Maka dasar
filsafat Negara pancasila adalah merupakan suatu kesatuan yang bersifat majemuk
tunggal (majemuk artinya jamak) (tunggal artinya satu). Konsekuensinya setiap
sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila lannya.
Sila-sila pancasila yang merupakan system filsafat
pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organic. Antara sila-sila pancasila
saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang
satu senantiasa dikualifikasi oleh sila sila-sila lainnya. Secara demikian ini,
maka pancasila itu pada hakikatnya merupakan system, dalam pengertian bahwa
bagian-bagian, sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk
suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu system juga dapat
dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu pemikiran
tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan yang maha esa, dengan dirinya
sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa berpikir bangsa Indonesia.
Dengan demikian pancasila merupakan suatu system dalam pengertian kefilsafatan
sebagaimana system filsafat lainnya antara lain materialism, idealism,
rasionalisme, liberalism, sosialisme dan sebagainya.
Kenyataan pancasila yang demikian itu disebut kenyataan objektif, yaitu bahwa
kenyataan itu ada pada pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau
terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada
Pancasila, sehingga pancasila sebagai suatu system filsafat bersifat khas dan
berbeda dengan system-sistem filsafat
yang lainnya mislanya liberalism, materialism, komunisme dan aliran filsafat
yang lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut cirri khas secara objektif
(Notonagoro, 1975:14). Misalnya kita mengamati jenis-jenis logam tertentu emas,
perak, tembaga dan lainnya. Kesemua jenis logam tersebut memiliki ciri khas tersendiri
antara lain meliputi
PERAN INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA MELALUI HUBUNGAN INTERNASIONAL
1.
Hakikat
Hubungan Internasional
a. Pengertian Hubungan Internasional
Menurut
kamus besar bahasa Indonesia, hubungan diartikan sebagai keadaan berhubungan,
kontak, sangkut paut, serta ikatan. Sementara itu, kata internasional memiliki
arti setiap hal yang menyangkut bangsa-bangsa seluruh dunia. Jadi hubungan
internasional dapat kita artikan sebagai kontak yang dilakukan dengan
bangsa-bangsa seluruh dunia.
Pengertian
hubungan internasional juga dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1)
Tygve
Nathiessen, mengemukakan bahwa hubungan internasional merupakan bagian dari
ilmu politik dank arena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi
politik internasional, organisasi dan administrasi internasional serta hokum
internasional.
2)
Charles
A. Mc Clelland, menyatakan bahwa hubungan internasional adalah studi tentang
keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi
3)
Buku
Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra) menyatakan
hubungan internasional sebagai hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang
dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan nasional Negara tersebut
4)
Encyclopedia
Americana menyebutkan hubungan internasional sebagai hubungan politis, budaya,
ekonomi, ataupun pertahanan dan keamanan
5)
Warsito
Sunaryo, mengemukakan bahwa hubungan internasional merupakan studi tentang
interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan social tertentu, termasuk studi
tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud
dengan kesatuan-kesatuan social tertentu bias diartikan sebagai Negara, bangsa,
maupun organisasi Negara sepanjang bersifat internasional.
Konsepsi
hubungan internasional sering dianggap sama dengan konsepsi politik luar negeri,
hubungan luar negeri dan politik internasional. Padahal ketiga konsep tersebut
memiliki makna yang berbeda, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa diantara
ketiganya memiliki persamaan dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui
batas-batas Negara. Berikut akan dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.
1)
Politik
Luar Negeri
Politik
luar negeri merupakan strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu Negara
dalam berhubungan dengan Negara lainnya. Menurut buku Rencana Strategi
Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republic Indonesia (1984-1988) politik luar
negeri diartikan sebagai suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam
rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan
nasional. Sementara itu, berdasarkan UU Nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan
luar negeri, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah pemerintah
Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan Negara lain,
organisasi internasional dan subjek hokum internasional lainnya dalam rangka
menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
2)
Hubungan
Luar Negeri
Berdasarkan
pasal 1 angka 1 UU nomer 37 tahun 1999 hubungan luar negeri adalah setiap
kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh
pemerintah tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga Negara,
badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya
masyarakat atau warga Negara Indonesia.
3)
Politik
Internasional
Politik
internasional adalah politik antar Negara yang mencakup kepentingan dan
tindakan beberapa atau semua Negara, serta proses interaksi antar Negara maupun
Negara dengan organisasi internasional. Dapat juga dikatakan bahwa politik
internasional merupakan tindakan suatu Negara yang ditujukan kepada Negara
lainnya dan sifatnya lebih ditekankan pada masalah politik masyarakat
internasional. Hal tersebut lahir sebagai reaksi atas politik luar negeri
Negara-negara tersebut.
Senin, 27 Januari 2020
SILABUS PPKN KELAS XI SEMESTER GENAP
SILABUS
Satuan
Pendidikan : MAN
1 Dompu
Mata Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan
Kelas : XI
Tahun Pelajaran :
2019/2020
Kompetensi Inti (KI) :
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya.
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli
(gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif
sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia.
3.
Memahami, menerapkan,
menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya
tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena
dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian
yang spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan masalah
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji
dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan
Semester
Genap
|
Kompetensi Dasar (KD)
|
Indikator pencapaian kompetensi (IPK)
|
Materi Pokok
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
|
1.4 Mensyukuri peran Indonesia dalam mewujudkan
perdamaian dunia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.4 Bersikap toleran dan cinta damai sebagai refleksi peran
Indonesia dalam perdamaian dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
3.4 Menganalisis dinamika peran Indonesia dalam perdamaian
dunia sesuai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.4
Mendemonstrasikan hasil
analisis tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|
1.4.1
Menghargai peran
Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagaianugerah Tuhan Yang Maha
Esa.
1.4.2
Mensyukuri peran
Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagai anugerah
Tuhan Yang Maha Esa.
4.4.1 Bersikap toleran sebagai refleksi peran Indonesia
dalam perdamaian dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.4.2
Bersikap cinta
damai sebagai refleksi peran Indonesia dalam perdamaian dunia dalam
hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.4.1
Menjelaskan makna
hubungan internasional.
3.4.2
Menjelaskan
pentingnya hubungan internasional bagi Indonesia.
3.4.3
Menganalisis
politik luar negeri Indonesiadalam menjalin hubungan internasional.
3.4.4
Menganalisis peran
Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
3.4.5
Menganalisis peran
Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asian Nation).
3.4.6
Menganalisis peran
serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok.
4.4.1
Menalar peran
Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.4.2
Mendemonstrasikan
hasil analisis tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|
Peran Indonesia dalam perdamaian dunia
a.
Peran
Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui hubungan internasional
b.
Peran
Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui organisasi internasional
|
•
Mengamati tayangan vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber tentang peran Indonesia dalam
perdamaian dunia
•
Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan secara santun dan toleran dengan
menggunakan high-order-thinking skills (HOTS)
tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia
•
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia
•
Menganalisisdan
menyimpulkan serta menyaji hasil analisis tentangperan Indonesia dalam perdamaian dunia
|
Sikap
·
Jurnal Penilaian Sikap
·
Penilaian Diri
Pengetahuan
·
Penugasan (Tugas Mandiri
& Tugas Kelompok)
·
Tes tertulis (Ulangan Harian)
Keterampilan
·
Projek
|
8 JP
|
· Buku Guru PKn SMA Kelas XI
· Buku Siswa PKn SMA Kelas XI
· Media
cetak dan elektronik
· Internet
|
|
1.5 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas
nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara,
strategi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika.
2.5 Bersikap
responsif dan proaktif atas
ancaman terhadap negara dan strategi mengatasinya berdasarkan
asas BhinnekaTunggal
Ika
3.5 Mengkaji kasus-kasus ancaman terhadap ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dan strategi mengatasinya
dalam bingkai
BhinnekaTunggal Ika
4.5 Merancang dan melakukan penelitian sederhana
tentang potensi ancaman
terhadap ideologi,
politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan dan strategi mengatasinya
dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.
|
4.5.1
Meyakini
nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara,
strategi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika.
4.5.2
Memiliki
nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara,
strategi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika
2.5.1
Memiliki sikap
responsif dan proaktif atas ancaman terhadap negara dan strategi mengatasinya
berdasarkan asas BhinnekaTunggal Ika
2.5.2
Mengamalkan
sikap responsif dan proaktif atas
ancaman terhadap Negara dan strategi mengatasinya berdasarkan asas
BhinnekaTunggal Ika
3.5.1
Menjelaskan ancaman
di bidang ideologi
3.5.2
Menjelaskan ancaman
di bidang politik.
3.5.3
Menjelaskan ancaman
di bidang ekonomi
3.5.4
Menjelaskan ancaman
di bidang sosialbudaya
3.5.5
Menganalisis
ancaman dibidang pertahanan dan keamanan
3.5.6
Menganalisis
strategi mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik
3.5.7
Menganalisis
strategi mengatasi ancaman di bidang ekonomi.
3.5.8
Menganalisis
strategi mengatasi ancaman di bidang sosial budaya.
3.5.9
Menganalisis
strategi dalam mengatasi ancaman di bidang pertahanan dan keamanan.
4.5.1
Merancang
penelitian sederhana tentang potensi
ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan dan strategi
mengatasinya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.5.2
Melakukan
penelitian sederhana tentang potensi
ancaman terhadap deologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dan strategi mengatasinya dalam bingkai
Bhinneka Tunggal.
|
Kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
a.
Ancaman
terhadap integrasi nasional
b.
Strategi
dalam mengatasi berbagai ancaman terhadap bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan, dan keamanan dalam membangun integrasi nasional
|
• Mengamati
tayangan vidio/film/gambar
dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber kasus-kasus ancaman terhadap
Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
• Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan
menggunakan high-order- thinking skills
(HOTS) dengan
percaya diri tentang kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
• Mengumpulkan data dari berbagai sumber secara
bertanggung-jawab tentang kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
• Menganalisis dan menyimpulkan kasus-kasus ancaman terhadap
Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
• Menyajikan hasil analisis dengan melakukan debat terbuka secara bertanggung-jawab dan
percaya diri tentang kasus-kasus ancaman terhadap
Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
|
Sikap
·
Jurnal Penilaian Sikap
·
Penilaian Diri
Pengetahuan
·
Penugasan (Tugas Mandiri
& Tugas Kelompok)
·
Tes tertulis (Ulangan Harian)
Keterampilan
·
Portofolio
|
12 JP
|
· Buku Guru PKn SMA Kelas XI
· Buku Siswa PKn SMA Kelas XI
· Media
cetak dan elektronik
Internet
|
|
1.6 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas
nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
2.6
Bersikap proaktif
dalam menerapkan nilai-nilai persatuan
dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
3.6
Mengidentifikasi
faktor pendorong dan penghambat
persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
4.6
Menyaji hasil
identifikasi tentang factor
pedorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
1.6.1
Menerima nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.6.2
Meyakini
nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.6.3
Memiliki
nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
2.6.1
Memiliki sikap
proaktif dalam menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam
Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
2.6.2 Mengamalkan sikap proaktif dalam menerapkan nilai-nilai
persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.6.1
Menjelaskan makna
Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
3.6.2
Menjelaskan
aspek-aspek kehidupan bangsa dilihat
dari aspek alamiah.
3.6.3
Menjelaskan
aspek-aspek kehidupan bangsa dilihat dari aspek sosial.
3.6.4
Menjelaskan konsep
NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.6.5
Mengidentifikasi
Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.6.6
Megidentifikasi
faktor-faktor pendorong persatuan dan kesatuan bangsa.
3.6.7
Megidentifikasi
faktor-faktor penghambat persatuan dan kesatuan bangsa.
3.6.8
Menginventarisi
partisipasi masyarakat dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
4.6.1
Mengamati faktor
pedorong dan penghambat persatuan dan
kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.6.2
Menanya faktor
pedorong dan penghambat persatuan dan
kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.6.3
Menalar hasil
identifikasi faktor pedorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.6.4
Menyaji hasil
identifikasi faktor pedorong
danpenghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
|
Faktor pendorong dan
penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
a.
Makna
persatuan dan kesatuan bangsa
b.
Kehidupan
bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c.
Faktor
pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia
d.
Perilaku yang menunjukkan sikap menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
•
Mengamati tayangan
vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari
berbagai sumber tentang faktor pendorong dan
penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
•
Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan tentang faktor pendorong dan
penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
•
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber secara bekerja, menganalisis dan menyimpulkanfaktor pendorong dan
penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
•
Menyajikan hasil analisis tentangfaktor pendorong dan
penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
|
Sikap
·
Jurnal Penilaian Sikap
·
Penilaian Diri
Pengetahuan
·
Penugasan (Tugas Mandiri
& Tugas Kelompok)
·
Tes tertulis (Ulangan Harian)
Keterampilan
·
Praktek
|
12 JP
|
· Buku Guru PKn SMA Kelas XI
· Buku Siswa PKn SMA Kelas XI
· Media
cetak dan elektronik
·
Internet
|
|
Mengetahui:
Kepala MAN Dompu
Drs.
KHAERUDDIN HAB
NIP. 196412311991031049
|
Dompu, Januari 2019
Guru Mata Pelajaran
MUHAMMAD NAZIR, S.Pd
NIP.
198507072019031008
|
Langganan:
Postingan (Atom)















