Tampilkan postingan dengan label Materi Pelajaran Kelas XI Semester Genap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi Pelajaran Kelas XI Semester Genap. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Januari 2020

PERAN INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA MELALUI HUBUNGAN INTERNASIONAL


1.    Hakikat Hubungan Internasional
a.    Pengertian Hubungan Internasional
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, hubungan diartikan sebagai keadaan berhubungan, kontak, sangkut paut, serta ikatan. Sementara itu, kata internasional memiliki arti setiap hal yang menyangkut bangsa-bangsa seluruh dunia. Jadi hubungan internasional dapat kita artikan sebagai kontak yang dilakukan dengan bangsa-bangsa seluruh dunia.
Pengertian hubungan internasional juga dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1)    Tygve Nathiessen, mengemukakan bahwa hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dank arena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional serta hokum internasional.
2)    Charles A. Mc Clelland, menyatakan bahwa hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi
3)    Buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra) menyatakan hubungan internasional sebagai hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan nasional Negara tersebut
4)    Encyclopedia Americana menyebutkan hubungan internasional sebagai hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun pertahanan dan keamanan
5)    Warsito Sunaryo, mengemukakan bahwa hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan social tertentu bias diartikan sebagai Negara, bangsa, maupun organisasi Negara sepanjang bersifat internasional.

Konsepsi hubungan internasional sering dianggap sama dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri dan politik internasional. Padahal ketiga konsep tersebut memiliki makna yang berbeda, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa diantara ketiganya memiliki persamaan dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas Negara. Berikut akan dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.
1)    Politik Luar Negeri
Politik luar negeri merupakan strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu Negara dalam berhubungan dengan Negara lainnya. Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republic Indonesia (1984-1988) politik luar negeri diartikan sebagai suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional. Sementara itu, berdasarkan UU Nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan Negara lain, organisasi internasional dan subjek hokum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.

2)    Hubungan Luar Negeri
Berdasarkan pasal 1 angka 1 UU nomer 37 tahun 1999 hubungan luar negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga Negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat atau warga Negara Indonesia.
3)    Politik Internasional
Politik internasional adalah politik antar Negara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua Negara, serta proses interaksi antar Negara maupun Negara dengan organisasi internasional. Dapat juga dikatakan bahwa politik internasional merupakan tindakan suatu Negara yang ditujukan kepada Negara lainnya dan sifatnya lebih ditekankan pada masalah politik masyarakat internasional. Hal tersebut lahir sebagai reaksi atas politik luar negeri Negara-negara tersebut.