Oleh: Prof. Dr. Kaelan, M.S
A.
Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya
merupakan system filsafat. Yang dimaksud dengan system adalah suatu kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara
keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. System lazimnya memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
1. Suatu
kesatuan bagian-bagian
2. Bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3. Saling
berhubungan, saling ketergantungan
4. Kesemuanya
dimaksud untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan system)
5. Terjadi
dalam suatu lingkungan yang kompleks (shore dan Voich, 1974:22)
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu
sila-sila pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri,
fungsi sendiri-sendiri berdasarkan tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang
adil dan makmur berdasarkan pancasila.
Isi sila-sila pancasila pada hakikatnya merupakan
suatu kesatuan. Dasar filsafat Negara Indonesia terdiri atas lima sila yang
masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila
pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila
merupakan satu unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan pancasila. Maka dasar
filsafat Negara pancasila adalah merupakan suatu kesatuan yang bersifat majemuk
tunggal (majemuk artinya jamak) (tunggal artinya satu). Konsekuensinya setiap
sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila lannya.
Sila-sila pancasila yang merupakan system filsafat
pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organic. Antara sila-sila pancasila
saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang
satu senantiasa dikualifikasi oleh sila sila-sila lainnya. Secara demikian ini,
maka pancasila itu pada hakikatnya merupakan system, dalam pengertian bahwa
bagian-bagian, sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk
suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu system juga dapat
dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu pemikiran
tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan yang maha esa, dengan dirinya
sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa berpikir bangsa Indonesia.
Dengan demikian pancasila merupakan suatu system dalam pengertian kefilsafatan
sebagaimana system filsafat lainnya antara lain materialism, idealism,
rasionalisme, liberalism, sosialisme dan sebagainya.
Kenyataan pancasila yang demikian itu disebut kenyataan objektif, yaitu bahwa
kenyataan itu ada pada pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau
terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada
Pancasila, sehingga pancasila sebagai suatu system filsafat bersifat khas dan
berbeda dengan system-sistem filsafat
yang lainnya mislanya liberalism, materialism, komunisme dan aliran filsafat
yang lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut cirri khas secara objektif
(Notonagoro, 1975:14). Misalnya kita mengamati jenis-jenis logam tertentu emas,
perak, tembaga dan lainnya. Kesemua jenis logam tersebut memiliki ciri khas tersendiri
antara lain meliputi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar