Sabtu, 18 April 2020

GURU DI ZAMAN MILENIAL

Oleh: Muhammad Nazir, S.Pd
Guru PPKn MAN Dompu

Pandemi covid 19 yang sedang melanda dunia memberikan pesan kepada kita bahwa manusia tidak boleh puas dengan keadaan mapannya. Kita tidak pernah tahu, kapan suatu keadaan akan berubah dan dalam bentuk apa perubahan tersebut akan terjadi. Seperti saat ini, dimana guru dan siswa tidak diperkenankan bertemu dan bertatap muka namun diharuskan untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Untuk melaksanakan KBM itu, pemerintah telah menyediakan beberapa fasilitas pembelajaran seperti pembelajaran elektronik atau e-learning bagi masing-masing madrasah dan sekolah serta pembelajaran yang bersifat terpusat dan massif melalui layanan TV pemerintah atau TVRI. Semua usaha itu dilakukan agar kegiatan belajar mengajar tidak berhenti dan juga usaha pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini bisa berhasil.
Jika pemerintah telah berusaha menyediakan fasilitas belajar dan kegiatan belajar terpusat maka pertanyaan selanjutnya apa yang telah dilakukan oleh guru sebagai tenaga pendidik dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh ini? Jawabannya pasti beragam karena situasi dan kondisi madrasah atau sekolah yang berbeda-beda. Ada guru yang sudah melaksanakan pembelajaran dengan e-learning, ada juga guru yang melaksanakan pembelajaran berbasis Whats App Group bahkan ada juga yang tidak melaksanakan pembelajaran sama sekali dengan berbagai macam alasan. Tentunya hal ini kembali pada pribadi guru masing-masing.
Sebagai guru yang mengajar pada era teknologi ini, apa yang mesti dilakukan agar pembelajaran dapat terlaksana dengan baik, kreatif dan menyenangkan? Untuk menjawab pertanyaan ini, menurut saya, ada beberapa kriteria guru yang dapat beradaptasi dengan era teknologi ini:
1.    Guru memiliki jiwa yang terbuka
Jiwa yang terbuka artinya adalah kesediaan diri untuk menerima masukan dan kritikan serta bersedia untuk terus menerus memperbaiki dan memperbaharui pengetahuan dan pemahamannya tentang konsep dan teknologi pembelajaran sehingga pembelajaran yang dilaksanakannya adalah pembelajaran yang tepat guna dan berhasil guna.
Jiwa yang terbuka menjadi kunci utama jika ingin menjadi guru yang berkembang. Pikiran yang terbuka serta tidak gengsi untuk bertanya kepada rekan sejawat menjadi pintu masuknya pengetahuan dan juga motivasi karena biasanya lewat diskusi guru-guru dapat saling memberikan pengalamannya serta saling memotivasi untuk terus berusaha mengembangkan kemampuan dirinya.
2.    Guru yang tidak cepat merasa puas dan selalu tertantang untuk selalu meningkatkan kualitas pembelajarannya
Sebagian guru ada yang enggan untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya karena menganggap metode pembelajarannya sudah cukup berhasil. Ada juga yang tidak mau meningkatkan pembelajarannya karena malas berpikir dan tidak mau repot dengan keadaannya.
Masalah diatas, itu adalah nyata terjadi. Biasanya terjadi pada guru-guru yang sudah sepuh yang merasa cukup dengan apa yang telah diperbuatnya. Namun bagi guru yang masih fresh dan energik hal tersebut tidak boleh dilakukan. Kita harus menyadari bahwa profesi guru adalah profesi yang menentukan tingkat kemajuan suatu negara. Melalui pendidikan, kita sedang menyiapkan proses regenerasi masa depan. Jika proses regenerasi ini berjalan baik maka bisa dijamin masa depan akan baik dan maju dan sebaliknya jika proses regenerasi ini kita laksanakan secara acak-acakan maka bangsa ini akan tetap berada pada posisinya yang terbelakang.
3.    Guru yang tidak gaptek (gagap teknologi)
Sebagai guru milenial yang hidup pada era teknologi maka pengenalan dan penguasaan terhadap teknologi mesti dilakukan. Lebih-lebih pada kondisi pandemi covid 19 ini, peranan teknologi pembelajaran sangat dibutuhkan. Pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah akan sangat bermakna apabila dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi yang tepat.
Saat ini, perusahaan-perusahaan teknologi dunia berlomba-lomba untuk menciptakan aplikasi yang bermanfaat untuk manusia, yang juga bermanfaat untuk dunia pendidikan. Kita sebagai guru hanya perlu memanfaatkan salah satu dari sekian banyak aplikasi yang disediakan untuk pembelajaran kita. Namun begitu, aplikasi tersebut harus benar-benar mampu menjadi media untuk melakukan pembelajaran secara efektif. Transfer of knowledge dan transfer value nya harus dipertimbangkan sehingga kita tidak asal-asalan dalam melaksanakan proses pembelajaran.
4.    Guru yang pandai memanfaatkan situasi dan kondisi untuk memperbaiki kualitas pembelajarannya
Kondisi belajar di rumah atau teaching from home menyadarkan kita semua bahwa guru harus siap mengajar dalam semua kondisi. Suatu kondisi dimana guru dan siswa tidak diperbolehkan bertemu dan bertatap muka namun harus tetap melaksanakan proses belajar mengajar. Pada proses ini, guru harus menyiapkan diri sebaik mungkin serta menyiapkan proses KBMnya sehingga bisa terlaksana. Hal-hal yang bisa dilaksanakan guru antara lain, membuat group pembelajaran bisa lewat group Facebook atau group Whats App. Lewat group ini nanti kemudian guru bisa memberikan arahan-arahan bagaimana semestinya pembelajaran dilaksanakan.

Rabu, 15 April 2020

KASUS-KASUS ANCAMAN TERHADAP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA


A.      Ancaman Terhadap Integrasi Nasional
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ancaman adalah usaha yang dilaksanakan secara konsepsional melalui tindak politik dan atau kejahatan yang diperkirakan dapat membahayakan tatanan serta kepentingan negara dan bangsa. Sementara itu, ancaman terhadap NKRI merupakan setiap upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai dan atau dibuktikan dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kepentingan di berbagai aspek, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan.
Sebagai bagian dari bangsa dan negara Indonesia, kita harus menyadari bahwa seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan satu kesatuan. Oleh karena itu, ancaman terhadap seluruh wilayah, dan menjadi tanggung jawab segenap bangsa Indonesia untuk mengatasinya.
           1.       Ancaman di Bidang Ideologi
Globalisasi telah membawa nilai-nilai demokrasi dan juga Hak Asasi Manusia (HAM) ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hal ini telah membangkitkan kesadaran universal tentang pentingnya menyelamatkan umat manusia dari ancaman perang antar negara, perang saudara, etnic cleansing, konflik komunal, serta berbagai ancaman fisik maupun non fisik yang membahayakan kehidupan ummat manusia. Isu ini telah banyak diperjuangkan  oleh berbagai negara di semua belahan dunia. Berdasarkan hal itu, masalah keamanan tidak lagi hanya beroreintasi pada keamanan negara dalam menghadapi ancaman tradisional melalui kekuatan militer akan tetapi ditujukan untuk melindungi keamanan dan keselamatan ummat manusia dari ancaman-ancaman non militer, baik dari luar maupun dalam negeri. Tidak bisa kita pungkiri, ancaman-ancaman non tradisional lebih banyak terjadi di era globalisasi ini. Salah satunya adalah ancaman berbasis ideologi.
Berbicara tentang ancaman ideologi, Indonesia secara tegas menolak faham komunis dan zionis. Oleh karena itu, pengaruh dari negara-negara komunis tidak begitu dirasakan oleh bangsa Indonesia. Meski demikian, negara kita tidak mungkin terbebas sepenuhnya dari paham negara lain. Kita tidak dapat memungkiri adanya pengaruh paham seperti liberalisme dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Contohnya saat ini ada kecenderungan masyarakat Indonesia mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Paham ini berhasil mempengaruhi banyak negara, termasuk bangsa Indonesia. Masuknya paham ini tidak lepas dari kebebasan informasi di era globalisasi yang membuat banyak pemikiran-pemikiran barat masuk kepada masyarakat Indonesia. Tidak jarang banyak yang meyakini bahwa liberalisme dapat membawa manusia kearah kemajuan dan kemakmuran. Meski sebuah ideologi dapat membawa pengaruh yang positif namun tidak jarang pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif. Kita ambil contoh gaya hidup yang diliputi kemewahan dan sikap individualisme. Hal tersebut tentu saja menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia.
Pengalaman sejarah bangsa Indonesia, juga mencatat masa kelam akibat masuknya ideologi yang tidak sejalan dengan Pancasila. Pada masa kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia baru diproklamasikan pada tanggal 17 agustus 1945, bangsa kita tidak hanya dihadapkan pada agresi Belanda semata atau ancaman fisik saja. Kita juga dihadapkan dengan tekanan politik Belanda. Mereka berusaha membentuk negara bagian atau negara “boneka”. Upaya Belanda ini tidak jarang membuat bangsa kita berperang dengan saudara sendiri. Hal itu karena banyak di antara kekuatan politik lokal yang muncul, tidak mendukung upaya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Contohnya, gerakan Daarul Islam (DI) yang dipimpin Sekarmadji Marijan Kartosuwiryo. Saat itu, DI menganggap ketika pemimpin negeri ini ditangkap Belanda, NKRI dianggap sudah tidak ada dan ia akan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII).
Penumpasan berbagai pemberontakan yang terjadi pada zaman dulu, tidak berarti bahwa gerakan kelompok radikal bersenjata berakhir. Contohnya menurut Petrus Reinhard Golose, DI/TII terurai dalam kelompok yang lebih kecil. Salah satu kelompok yang cukup kuat dan memiliki pengaruh di Jawa Tengah adalah kelompok Abdullah Sungkar. Pada tahun 1993, kelompok ini mendeklarasikan pendirian Al Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok ini diduga menjadi pemeran utama berbagai periistiwa terorisme yang terjadi di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara.
Gerakan kelompok radikal yang mengancam simbol negara dan keutuhan NKRI, memang cukup sulit untuk diberantas. Hal ini karena kelompok radikal menyebarkan ideologi dengan berbagai cara. Ideologi dengan perjuangan yang menghalalkan kekerasan tentu mengancam NKRI. Oleh karena itu, upaya mencegah ideologi radikal agar tidak berkembang subur terus menerus harus dilakukan secara konsisten oleh semua komponen bangsa, salah satunya dengan program deradikalisasi. Selanjutnya paham nasionalis juga harus terus dihidupkan dan dibangkitkan dengan berbagai cara. Contohnya dengan proses penanaman nilai perjuangan, semangat atau cita-cita membangun bangsa serta memupuk rasa kecintaan terhadap tanah air melalui pendidikan di segala tingkatan.
      2.       Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik, tidak hanya bersumber dari luar negeri. Sumber ancaman juga bisa datang dari dalam negeri. Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan melalui pengerahan massa. Hal ini bertujuan untuk menumbangkan pemerintahan yang sedang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan ppemerintah. Bentuk lainnya adalah separatisme (pemisahan diri). Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata tidak bersenjata ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, pola separatisme ini termasuk sulit dihadapi menggunakan kekuatan militer.
     3.       Ancaman di Bidang Ekonomi
Bidang ekonomi akan menentukan posisi tawar setiap negara dalam pergaulan internasional. Jenis ancaman ini terbagi menjadi ancaman internal dan eksternal.
a.       Ancaman internal
Ancaman internal dalam bidang ekonomi berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai dan sistem ekonomi yang tidak jelas.
Permasalahan ekonomi dapat menyebabkan kesenjangan dan diskriminasi pembangunan dalam segala aspek kehidupan. Hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial. Perasaan seperti itu dapat dapat membentuk motif yang mendorong gerakan-gerakan untuk melakukan perlawanan.
b.      Ancaman eksternal
Ancaman eksternal dalam bidang ekonomi dapat berupa kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan dalam menghadapi globalisasi dan ketergantungan kepada pihak asing.
Persoalan di suatu negara memang tidak dapat terlepas dari pengaruh negara lain. Hal ini merupakan sala satu proses globalisasi. Oleh karena itu, kita akan menemukan bahwa mayoritas negara di dunia tidak menganut sistem ekonomi tertutup. Globalisasi perekonomian di satu sisi dapat membuka peluang produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif. Namun di sisi lain, hal tersebut menyebabkan masuknya produk-produk asing ke pasar domestik. Selain berpotensi mendatangkan keuntungan, hal tersebut juga dapat mengancam perekonomian Indonesia.
      4.       Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman berdimensi sosial budaya datang dari persoalan kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Persoalan tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan separatisme, terorisme, kekerasan dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme dan patriotisme.
Pada kurun waktu antara tahun 1998 sampai dengan 1999, Indonesia seringkali menghadapi berbagai ancaman di bidang sosial budaya. Beberapa ancaman tersebut diantaranya sebagai berikut:
a.       Indonesia pernah dihadapkan pada konflik sosial yang didasarkan pada perbedaan ras. Konflik tersebut berujung pada penjarahan pertokoan, pembunuhan dan tindakan kriminal lainnya
b.      Terjadi konflik kelompok antar agama yang berujung pada pembakaran dan pemboman rumah ibadah.
c.       Terjadi konflik sosial antar suku berupa perkelahian dengan pembunuhan antar suku
d.      Konflik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
e.      Konflik sosial yang terjadi antar kelompok politik

Selain beberapa ancaman di atas, juga terdapat beberapa ancaman yang berasal dari luar negeri, yakni pengaruh globalisasi yang membuka keran informasi dan perkembangan teknologi yang sebesar-besarnya menyebabkan masuknya budaya asing ke Indonesia seperti sikap hidup individual, konsumerisme dan hedonisme. Sikap-sikap tersebut bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, terdapat juga nilai-nilai yang positif seperti kedisiplinan serta keuletan dalam bekerja dan belajar. Nilai-nilai positif tersebut harus kita terapkan dalam membangun masyarakatt Indonesia.
Permasalahan lain yang dapat mengancam bangsa Indonesia dalam bidang sosial budaya adalah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang serta tayangan-tayangan dewasa yang dapat mengancam generasi muda Indonesia.
      5.       Ancaman di Bidang Pertahanan Dan Keamanan
Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara Indonesia dapat berbentuk ancaman militer. Ancaman militer merupakan ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa.
Bentuk-bentuk ancaman militer, diantaranya sebagai berikut:
a.       Agresi, merupakan penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa.  Agresi dapat dilakukan dalam bentuk dan cara-cara sebagai berikut:
1)      Invasi berupa serangan oleh kekuatan bersenjata negara lain terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2)      Bombardemen, berupa penggunaan senjata lainnya yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
3)      Blokade terhadap pelabuhan atau pantai atau wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh angkatan bersenjata negara lain
4)      Serangan unsur angkatan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat, satuan laut, atau satuan udara tentara nasional Indonesia
5)      Unsur kekuatan bersenjata negara lain yang berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan perjanjian yang tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan dalam perjanjian
6)      Tindakan suatu negara yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain sebagai daerah persiapan untuk melakukan agresi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
7)      Pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran oleh negara lain untuk melakukan tindakan kekerasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau melakukan tindakan seperti tersebut di atas

b.  Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain, baik yang menggunakan kapal maupun pesawat non komersial
c.    Spionase yang dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer
d.  Sabotase untuk merusak instalasi penting militer dan objek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa
e.     Aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerja sama dengan terorisme dalam negeri atau terorisme dalam negeri yang bereskalasi tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa
f.      Pemberontakan bersenjata
g.     Perang saudara yang terjadi antara kelompok masyarakat bersenjata dengan kelompok masyarakat bersenjata lainnya.

B.      Strategi Dalam Mengatasi Berbagai Ancaman
       1.       Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik
             Strategi mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik dilakukan melalui empat hal yaitu,  demokratisasi, kebebasan, keterbukaan dan hak asasi manusia. Bagaimanakah pelaksanaannya?
a.       Demokrasi
Demokrasi dicirikan dengan semangat kebebasan. Adapun asas demokrasi ditandai dengan keterbukaan, kemajemukan, dan penghargaan yang tinggi terhadap hak asasi manusia. Meski demikian, demokrasi tidak hanya terbatas sebagai ideologi semata. Lebih jauh dari itu, demokrasi harus menjadi landasan dalam pembentukan sumber daya manusia serta membangun keunggulan dalam perekonomian, politik dan keamanan. Melalui demokrasi, masyarakat dapat mempertebal rasa nasionalisme dengan tetap menghormati kebebasan, keterbukaan, kompetisi dan kemajemukan.
Negara-negara yang melaksanakan demokrasi dengan baik, telah berhasil membawa mereka kepada kesejahteraan. Hal ini telah mengokohkan keyakinan bahwa demokrasi harus dipertahankan dan disebarluaskan. Meski demikian, demokrasi yang berasal dari negara-negara barat harus disesuaikan kembali dengan nilai, tradisi, pola tingkah laku dan kebutuhan masyarakat di Indonesia. Dengan demikian, demokrasi tidak akan bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa. Pelaksanaan demokrasi harus kita laksanakan dengan jiwa dan pandangan hidup bangsa serta dasar negara Pancasila. Dalam demokrasi Pancasila yang berlandaskan falsafah kekeluargaan, tidak mengenal adanya diktator mayoritas atau tirani minoritas.
Penerapan demokrasi dalam kehidupan masyarakat, memang penting dilakukan. Melalui demokrasi, suatu masyarakat akan menghargai dan mendukung pendidikan. Mereka akan mampu memberikan sumbangsih demi kemajuan dan perubahan. Kajian keilmuan akan lebih diarahkan untuk menemukan kebenaran secara objektif tanpa ketakutan akan tekanan. Hal itu karena kita diberikan hak untuk mengkritik, bebas mengeluarkan pendapat serta bersedia menerima pendapat orang lain.
b.      Kebebasan dan Keterbukaan
Konsep kebebasan dan keterbukaan tentunya harus diberikan batasan yang jelas. Apabila tidak, kebebasan tanpa batas akan menyebabkan anarki atau kekacauan terhadap kondisi ekonomi, politik, serta stabilitas nasional. Pelaksanaan kebebasan dan keterbukaan, tentunya harus tetap berpedoman pada hukum ataupun norma yang lainnya. Dengan demikian, kebebasan dan keterbukaan tidak berubah menjadi kekacauan, melainkan pada kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
c.       Hak Asasi Manusia
Kita semua tentunya sudah menyepakati pentingnya perlindungan dan penegakan HAM. Apalagi pada era globalisasi ini, hak asasi manusia sudah bersifat universal. Meski demikian dalam pelaksanaannya di Indonesia tetap menerapkan HAM sepanjang tidak bertentangan dengan pandangan hidup serta nilai-nilai sosial budaya bangsa.
 2.       Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
            Strategi mengatasi ancaman di bidang ekonomi, dilakukan melalui sistem ekonomi kerakyatan, baik secara makro maupun mikro. Selain itu, kita harus berpegang pada hal-hal berikut ini:
a.      Sistem ekonomi harus sesuai dengan amanat pasal 33 UUD NRI tahun 1945, yaitu demokrasi ekonomi atau ekonomi kekeluargaan. Adapun ekonomi liberal, jelas tidak cocok dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia
b.      Pengembangan ekonomi berbasis pertanian. Hal itu karena kita mempunyai wilayah yang luas serta subur
c.       Industri mengutamakan penggunaan bahan baku lokal. Hal itu untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor
d.      Perekonomian berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat
e.      Menghindari utang luar negeri. Melalui utang, negara-negara lain dapat mendikte negara pengutang. Akibat lainnya, munculnya krisis ekonomi yang salah satu penyebabnya adalah banyaknya utang luar negeri

       3.       Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Strategi bangsa Indonesia untuk mengatasi ancaman di bidang sosial budaya, dilakukan dengan memelihara keselarasan dan keseimbangan antara manusia dan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan tuhan, serta keseimbangan lahir dan bathin. Hal inilah yang akan melahirkan toleransi tinggi dan menjadi sarana bagi bangsa untuk selalu hidup bersatu. Oleh sebab itu, bangsa kita memiliki semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Melalui semboyan tersebut, bangsa kita berusaha menyatukan keanekaragaman suku, agama, ras, bahasa, adat istiadat, kesenian, dan kebudayaan yang berbeda-beda dalam satu ikatan. Selain itu, kita harus meningkatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.

      4.       Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Untuk mengatasi ancaman-ancaman terhadap negara dalam bidang pertahanan dan keamanan, pemerintah dapat menyelenggarakan operasi militer. Kegiatan ini pada dasarnya, terdiri atas operasi militer untuk perang dan operasi militer untuk selain perang. Operasi militer, meliputi kegiatan terencana yang dilakukan oleh satuan militer dengan sasaran, waktu, tempat, dan dukungan logistik yang telah ditetapkan sebelumnya melalui perencanaan terinci. Operasi militer selain perang antara lain, berupa bantuan kemanusiaan (civic mission), perbantuan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, bantuan kepada pemerintahan sipil, pengamanan pelayaran/penerbangan, bantuan pencarian dan pertolongan (search and rescue), serta bantuan pengungsian dan penanggulangan korban bencana alam. Kewenangan pengerahan kekuatan Tentara Nasional Indonesia dalam rangka operasi militer hanya ada pada Presiden.
Penyelenggaraan operasi militer, bertujuan mencapai kepentingan nasional, yaitu tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945, serta terjaminnya kelancaran dan keamanan pembangunan nasional yang berkelanjutan guna mewujudkan tujuan pembangunan dan tujuan nasional. Kepentingan nasional diwujudkan dengan memperhatikan 3 (tiga) kaidah pokok, yaitu sebagai berikut:
a.       Tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara  Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
b.      Upaya pencapaian tujuan nasional, dilaksanakan melalui pembangunan nasional yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan berketahanan nasional berdasarkan Wawasan Nusantara

c.       Sarana yang digunakan adalah seluruh potensi serta kekuatan nasional yang didayagunakan secara menyeluruh dan terpadu.

  Sumber: Muhammad Taupan dan Ine Aryani Suwita, 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, untuk Siswa SMA-MA/SMK-MAK Kelas XI, Bandung:Penerbit Yrama Widya

Rabu, 29 Januari 2020

PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT


Oleh: Prof. Dr. Kaelan, M.S

A.      Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan system filsafat. Yang dimaksud dengan system adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama  untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. System lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.       Suatu kesatuan bagian-bagian
2.       Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3.       Saling berhubungan, saling ketergantungan
4.       Kesemuanya dimaksud untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan system)
5.       Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (shore dan Voich, 1974:22)

Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri berdasarkan tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.
Isi sila-sila pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat Negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila merupakan satu unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan pancasila. Maka dasar filsafat Negara pancasila adalah merupakan suatu kesatuan yang bersifat majemuk tunggal (majemuk artinya jamak) (tunggal artinya satu). Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila lannya.
Sila-sila pancasila yang merupakan system filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organic. Antara sila-sila pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasi oleh sila sila-sila lainnya. Secara demikian ini, maka pancasila itu pada hakikatnya merupakan system, dalam pengertian bahwa bagian-bagian, sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu system juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan yang maha esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa berpikir bangsa Indonesia. Dengan demikian pancasila merupakan suatu system dalam pengertian kefilsafatan sebagaimana system filsafat lainnya antara lain materialism, idealism, rasionalisme, liberalism, sosialisme dan sebagainya.
Kenyataan pancasila yang demikian itu disebut kenyataan objektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada Pancasila, sehingga pancasila sebagai suatu system filsafat bersifat khas dan berbeda  dengan system-sistem filsafat yang lainnya mislanya liberalism, materialism, komunisme dan aliran filsafat yang lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut cirri khas secara objektif (Notonagoro, 1975:14). Misalnya kita mengamati jenis-jenis logam tertentu emas, perak, tembaga dan lainnya. Kesemua jenis logam tersebut memiliki ciri khas tersendiri antara lain meliputi




PERAN INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA MELALUI HUBUNGAN INTERNASIONAL


1.    Hakikat Hubungan Internasional
a.    Pengertian Hubungan Internasional
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, hubungan diartikan sebagai keadaan berhubungan, kontak, sangkut paut, serta ikatan. Sementara itu, kata internasional memiliki arti setiap hal yang menyangkut bangsa-bangsa seluruh dunia. Jadi hubungan internasional dapat kita artikan sebagai kontak yang dilakukan dengan bangsa-bangsa seluruh dunia.
Pengertian hubungan internasional juga dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1)    Tygve Nathiessen, mengemukakan bahwa hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dank arena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional serta hokum internasional.
2)    Charles A. Mc Clelland, menyatakan bahwa hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi
3)    Buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra) menyatakan hubungan internasional sebagai hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan nasional Negara tersebut
4)    Encyclopedia Americana menyebutkan hubungan internasional sebagai hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun pertahanan dan keamanan
5)    Warsito Sunaryo, mengemukakan bahwa hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan social tertentu bias diartikan sebagai Negara, bangsa, maupun organisasi Negara sepanjang bersifat internasional.

Konsepsi hubungan internasional sering dianggap sama dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri dan politik internasional. Padahal ketiga konsep tersebut memiliki makna yang berbeda, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa diantara ketiganya memiliki persamaan dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas Negara. Berikut akan dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.
1)    Politik Luar Negeri
Politik luar negeri merupakan strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu Negara dalam berhubungan dengan Negara lainnya. Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republic Indonesia (1984-1988) politik luar negeri diartikan sebagai suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional. Sementara itu, berdasarkan UU Nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan Negara lain, organisasi internasional dan subjek hokum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.

2)    Hubungan Luar Negeri
Berdasarkan pasal 1 angka 1 UU nomer 37 tahun 1999 hubungan luar negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga Negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat atau warga Negara Indonesia.
3)    Politik Internasional
Politik internasional adalah politik antar Negara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua Negara, serta proses interaksi antar Negara maupun Negara dengan organisasi internasional. Dapat juga dikatakan bahwa politik internasional merupakan tindakan suatu Negara yang ditujukan kepada Negara lainnya dan sifatnya lebih ditekankan pada masalah politik masyarakat internasional. Hal tersebut lahir sebagai reaksi atas politik luar negeri Negara-negara tersebut.

Senin, 27 Januari 2020

SILABUS PPKN KELAS XI SEMESTER GENAP


SILABUS

Satuan Pendidikan                : MAN 1 Dompu
Mata Pelajaran                      : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas                                       : XI
Tahun Pelajaran                   : 2019/2020
Kompetensi Inti (KI)             :
1.        Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
2.        Menunjukkan  perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri  sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.        Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang  spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4.        Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
Semester Genap
Kompetensi Dasar (KD)
Indikator pencapaian kompetensi (IPK)
Materi Pokok
Kegiatan Pembelajaran
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
1.4  Mensyukuri peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.








2.4  Bersikap toleran dan cinta damai sebagai refleksi peran Indonesia dalam perdamaian dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.









3.4  Menganalisis dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.




















4.4  Mendemonstrasikan hasil analisis tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1.4.1    Menghargai peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagaianugerah Tuhan Yang Maha Esa.
1.4.2    Mensyukuri peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

4.4.1   Bersikap toleran sebagai refleksi peran Indonesia dalam perdamaian dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.4.2   Bersikap cinta damai sebagai refleksi peran Indonesia dalam perdamaian dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3.4.1        Menjelaskan makna hubungan internasional.
3.4.2        Menjelaskan pentingnya hubungan internasional bagi Indonesia.
3.4.3        Menganalisis politik luar negeri Indonesiadalam menjalin hubungan internasional.
3.4.4        Menganalisis peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
3.4.5        Menganalisis peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asian  Nation).
3.4.6        Menganalisis peran serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok.
4.4.1        Menalar peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.4.2        Mendemonstrasikan hasil analisis tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peran Indonesia dalam perdamaian dunia
a.    Peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui hubungan internasional
b.    Peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui organisasi    internasional


     Mengamati  tayangan vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau   membaca dari berbagai sumber tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia
     Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan secara santun dan toleran dengan menggunakan high-order-thinking skills (HOTS) tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia
     Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia
     Menganalisisdan menyimpulkan serta menyaji hasil analisis  tentangperan Indonesia dalam perdamaian dunia
Sikap
·         Jurnal Penilaian Sikap
·         Penilaian Diri

Pengetahuan
·         Penugasan (Tugas Mandiri & Tugas Kelompok)
·         Tes tertulis (Ulangan Harian)

Keterampilan
·         Projek
8 JP
·    Buku Guru PKn SMA Kelas XI
·    Buku Siswa PKn SMA Kelas XI
·    Media cetak dan elektronik
·    Internet

1.5  Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara, strategi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika.










2.5  Bersikap      responsif   dan proaktif     atas     ancaman terhadap negara dan strategi mengatasinya berdasarkan asas BhinnekaTunggal Ika












3.5  Mengkaji kasus-kasus ancaman terhadap   ideologi,   politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan    dan strategi mengatasinya dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika

























4.5  Merancang  dan  melakukan penelitian sederhana tentang potensi    ancaman terhadap ideologi,   politik,   ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan      dan   strategi mengatasinya dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.

4.5.1   Meyakini nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara, strategi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika.
4.5.2   Memiliki nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara, strategi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika

2.5.1   Memiliki sikap responsif dan proaktif atas ancaman terhadap negara dan strategi mengatasinya berdasarkan asas BhinnekaTunggal Ika
2.5.2   Mengamalkan sikap    responsif dan proaktif atas ancaman terhadap Negara dan strategi mengatasinya berdasarkan asas BhinnekaTunggal Ika

3.5.1    Menjelaskan ancaman di bidang ideologi
3.5.2    Menjelaskan ancaman di bidang politik.
3.5.3    Menjelaskan ancaman di bidang ekonomi
3.5.4    Menjelaskan ancaman di bidang sosialbudaya
3.5.5    Menganalisis ancaman dibidang pertahanan dan keamanan
3.5.6    Menganalisis strategi mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik
3.5.7    Menganalisis strategi mengatasi ancaman di bidang ekonomi.
3.5.8    Menganalisis strategi mengatasi ancaman di bidang sosial budaya.
3.5.9    Menganalisis strategi dalam mengatasi ancaman di bidang pertahanan dan keamanan.

4.5.1    Merancang penelitian sederhana tentang potensi   ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan    dan strategi mengatasinya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.5.2    Melakukan penelitian sederhana tentang potensi   ancaman terhadap  deologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan    dan strategi mengatasinya dalam bingkai Bhinneka Tunggal.
Kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
a.    Ancaman terhadap integrasi nasional
b.    Strategi dalam mengatasi berbagai ancaman terhadap bidang      ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam membangun integrasi nasional
     Mengamati  tayangan  vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
     Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan menggunakan high-order- thinking skills  (HOTS) dengan  percaya diri tentang kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
     Mengumpulkan data dari berbagai sumber secara bertanggung-jawab tentang kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
     Menganalisis dan menyimpulkan kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
     Menyajikan hasil analisis dengan melakukan debat terbuka  secara bertanggung-jawab dan percaya diri tentang kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
Sikap
·         Jurnal Penilaian Sikap
·         Penilaian Diri

Pengetahuan
·         Penugasan (Tugas Mandiri & Tugas Kelompok)
·         Tes tertulis (Ulangan Harian)

Keterampilan
·         Portofolio
12 JP
·    Buku Guru PKn SMA Kelas XI
·    Buku Siswa PKn SMA Kelas XI
·    Media cetak dan elektronik
Internet
1.6  Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.












2.6  Bersikap proaktif dalam menerapkan  nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan     Republik Indonesia.










3.6      Mengidentifikasi faktor pendorong dan penghambat  persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.






























4.6      Menyaji  hasil  identifikasi tentang  factor pedorong dan penghambat   persatuan   dan kesatuan bangsa dalam Negara       Kesatuan Republik Indonesia

1.6.1    Menerima   nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam    Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.6.2    Meyakini nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam    Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.6.3    Memiliki nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.6.1    Memiliki sikap proaktif dalam menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
2.6.2    Mengamalkan sikap proaktif dalam menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.6.1    Menjelaskan makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
3.6.2    Menjelaskan aspek-aspek   kehidupan bangsa dilihat dari aspek alamiah.
3.6.3    Menjelaskan aspek-aspek kehidupan bangsa dilihat dari aspek sosial.
3.6.4    Menjelaskan konsep NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.6.5    Mengidentifikasi Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.6.6    Megidentifikasi faktor-faktor pendorong persatuan dan kesatuan bangsa.
3.6.7    Megidentifikasi faktor-faktor penghambat persatuan dan kesatuan bangsa.
3.6.8    Menginventarisi partisipasi masyarakat dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.

4.6.1   Mengamati faktor pedorong dan  penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.6.2    Menanya faktor pedorong dan   penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.6.3    Menalar hasil identifikasi faktor pedorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.6.4    Menyaji hasil identifikasi  faktor pedorong danpenghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Faktor pendorong dan  penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
a.    Makna persatuan dan kesatuan bangsa
b.    Kehidupan bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c.    Faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia
d.   Perilaku yang menunjukkan sikap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
     Mengamati  tayangan  vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber tentang faktor pendorong dan  penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
     Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan tentang faktor pendorong dan  penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
     Mengumpulkan data dari berbagai sumber secara bekerja, menganalisis dan menyimpulkanfaktor pendorong dan  penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
     Menyajikan hasil analisis tentangfaktor pendorong dan  penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
Sikap
·         Jurnal Penilaian Sikap
·         Penilaian Diri

Pengetahuan
·         Penugasan (Tugas Mandiri & Tugas Kelompok)
·         Tes tertulis (Ulangan Harian)

Keterampilan
·         Praktek
12 JP
·    Buku Guru PKn SMA Kelas XI
·    Buku Siswa PKn SMA Kelas XI
·    Media cetak dan elektronik
·    Internet

Mengetahui:
Kepala MAN Dompu



Drs. KHAERUDDIN HAB
NIP. 196412311991031049
Dompu,       Januari  2019
Guru Mata Pelajaran



MUHAMMAD NAZIR, S.Pd
NIP. 198507072019031008